Pengertian dan
kerja sama pasien dengan regimen obat yang ditulis adalah suatu persyaratan
vital untuk terapi yang efektif.
Apoteker mempunyai suatu tanggung jawab menyajikan informasi dan konseling yang cukup kepada pasien, untuk memaksimalkan pengertian mereka tentang regimen obat. Sasaran konseling pengobatan pasien adalah untuk meningkatkan hasil terapi dengan mendorong penggunaan obat yang tepat. Fase edukasi/konseling obat pasien adalah perencanaan dan persiapan untuk konseling; pelaksanaan konseling dan mengevaluasi konseling (Siregar dan Endang, 2006).
Apoteker mempunyai suatu tanggung jawab menyajikan informasi dan konseling yang cukup kepada pasien, untuk memaksimalkan pengertian mereka tentang regimen obat. Sasaran konseling pengobatan pasien adalah untuk meningkatkan hasil terapi dengan mendorong penggunaan obat yang tepat. Fase edukasi/konseling obat pasien adalah perencanaan dan persiapan untuk konseling; pelaksanaan konseling dan mengevaluasi konseling (Siregar dan Endang, 2006).
Perencanaan dan
Persiapan untuk Konseling Obat Pasien
· Pemilihan
Pasien
Pelayanan
konseling obat, sebaiknya diberikan kepada semua pasien. Namun, adanya
keterbatasan, mencegah konseling untuk semua pasien karena itu perlu ditetapkan
kriteria pasien yang mungkin memperoleh manfaat maksimal dari konseling.
Berikut daftar kriteria yang dapat berupa pedoman.
i. Pasien yang ditunjuk dokter.
ii. Pasien
dengan status penyakit tertentu, misalnya pasien penyakit jantung, diabetes,
dan hipertensi.
iii. Pasien
yang menerima golongan obat tertentu, misalnya:
-
Obat dengan indeks
terapi yang sempit, misalnya warfarin, teofilin;
-
Obat dengan persyaratan
penggunaan khusus, misalnya inhaler.
iv.
Pasien dengan multi
obat atau regimen obat yang kompleks.
v.
Pasien yang obatnya
diubah dari yang telah ditetapkan.
vi.
Pasien yang
diidentifikasi sebagai orang yang tidak patuh atau yang menunjukan masalah
dalam waktu yang lewat.
vii.
Pasien yang mengalami
kesulitan bahasa dan kesulitan membaca.
viii.
Populasi lanjut usia
atau pediatrik
· Persiapan
untuk Konseling
Konseling
sebaiknya diindividualisasikan untuk memenuhi persyaratan rumah sakit.
i. Mengkaji
informasi pasien, apabila mungkin untuk menetapkan:
a). Alasan menerima obat;
b). Perubahan baru terapi obat;
c). Pertimbangan khusus;
d). Dukungan sosial.
ii. Berkonsultasi
dengan profesional kesehatan, jika perlu.
iii. Didasarkan
pada informasi ini, identifikasi informasi tertentu, dan konseling yang
diperlukan untuk pasien (perlu memerhatikan keterbatasan pasien dalam transfer
informasi).
iv. Memutuskan
tentang metode penyajian, misalnya:
a). Verbal;
b). Tertulis,
misalnya lembaran informasi;
c). Pasien
sendirian atau dengan pengasuh dari rumah (domestik) atau penterjemah;
d). Audiovisual,
alat peraga edukasi;
e). Memerlukan
multisesi.
v. Penetapan
waktu untuk konseling.
a). Pada waktu penerimaam masuk rumah sakit,
dimulai dengan wawancara sejarah obat.
b). Konseling terus-menerus selama tinggal di
rurnah sakit.
c). Sebelum pembebasan atau pada waktu
pembebasan.
(Siregar
dan Endang, 2006)
Pelaksanaan
Konseling Obat Pasien
· Lingkungan
Apabila
mungkin, usahakan lingkungan dengan leluasaan pribadi dan minimalkan risiko
gangguan.
· Memulai
Konseling
i. Perkenalkan
dirimu sendiri kepada pasien.
ii. Identifikasi
pasien.
iii. Lakukan
posisi fisik yang sesuai untuk memungkinkan konseling nyaman dan efektif.
iv. Terangkan
maksud konseling obat.
v. Jika
konseling tentang multi obat, organisasikan obat dalam urutan yang logis.
· Konseling
Menggunakan metode komunikasi yang
efektif, lakukan konseling pasien (dan pengasuh, jika perlu) tentang aspek
relevan dari regimen obat mereka sesuai dengan minat dan pengetahuan pasien.
Aspek terapi obat berikut dapat dicakup dalam sesi konseling.
i.
Narna obat
(generik/dagang, dan pemerian fisik dori obat).
ii. Kegunaan
yang dimaksudkan dan kerja yang diharapkan.
iii. Rute,
bentuk sediaan, dosis, dan jadwal pemberian.
iv.
Petunjuk khusus atau
peringatan untuk menyiapkan atau pemberian dosis.
v.
Efek samping yang umum
dan mungkin dialami, cara untuk meminimalkannya dan tindakan yang diperlukan
jika efek samping terjadi.
vi.
Rincian dari
penghentian obat dan hubungannya dengan pengobatan baru.
vii.
Teknik untuk pemantauan
terapi sendiri.
viii. Persyaratan
penyimpanan yang tepat.
ix.
Interaksi yang relevan
obat-obat, obat-makanan, obat-alkohol, dan obat-pengujian/prosedur uji
laboratorium.
x.
Jumlah hari suplai obat
dan sumber suplai selanjutnya.
xi.
Tindakan yang diambil dalam
peristiwa lalai satu dosis.
· Mengakhiri
Konseling
i.
Meringkas informasi
yang signifikan untuk pasien.
ii.
Menanyakan pasien,
apakah masih ada pertanyaan berkenaan dengan obat mereka.
iii. Mengkaji
pengertian pasien.
iv. Mendorong
pasien agar bertanya kepada dokter atau apoteker untuk informasi lanjut atau
melaporkan setiap masalah yang berkaitan dengan obat, memberikan nama dan nomor
telepon yang dapat dihubungi, jika diperlukan.
(Siregar dan Endang,
2006)
Mengevaluasi Konseling
· Tindak
Lanjut
Didasarkan
pada pengkajian pengertian pasien, tetapkan jika tindak lanjut diperlukan,
misalnya:
i.
Kebutuhan sesi
konseling yang lain;
ii.
Alat bantu kepatuhan
tertentu;
iii. Persyaratan
khusus untuk suplai obat (etiket, wadah, dll.);
iv. Pengawasan
penggunaan obat.
· Komunikasi
Komunikasikan
strategi yang relevan kepada personel pelayan kesehatan yang penting secara
verbal atau tertulis.
(Siregar dan Endang,
2006)
Daftar Pustaka:
Siregar, Charles J.P. dan Endang Kumolosasi. 2006. Farmasi klinik: Teori dan Penerapan.
Jakarta: Penerbit buku kedokteran EGC.Sumber artikel : http://apoteker8.blogspot.co.id/2014/01/kie-dan-pelayanan-informasi-obat.html
Sumber gambar : http://pakmed.net/infoforum/?p=70088
0 komentar:
Posting Komentar